DLH Kota Tangerang Sediakan Layanan Penjemputan Sampah B3 dan E-Waste, Warga Diminta Tidak Membuang Sembarangan


KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong pengelolaan sampah yang lebih aman dan ramah lingkungan. Salah satunya melalui layanan penjemputan sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) serta limbah elektronik atau E-Waste dari masyarakat.

Layanan ini ditujukan untuk memudahkan warga dalam membuang sampah berbahaya seperti baterai bekas, lampu, kabel, charger, hingga perangkat elektronik kecil atau handphone rusak yang tidak boleh dibuang sembarangan bersama sampah rumah tangga lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan bahwa pengelolaan sampah B3 dan limbah elektronik harus dilakukan secara khusus agar tidak mencemari lingkungan maupun membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk mulai memilah sampah dari rumah, terutama sampah B3 dan limbah elektronik. Sampah tersebut tidak boleh dibuang sembarangan karena mengandung bahan berbahaya yang memerlukan penanganan khusus,” ujar Wawan, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, warga dapat mengajukan permohonan penjemputan sampah B3 dan E-Waste melalui hotline DLH Kota Tangerang. Dalam pengajuan tersebut, warga diminta menyertakan beberapa data seperti nama, alamat lengkap, jenis sampah, serta perkiraan jumlah atau foto sampah yang akan diangkut.

Setelah permohonan diterima, petugas DLH akan melakukan konfirmasi jadwal penjemputan sesuai layanan yang tersedia. Sampah yang diambil kemudian akan dimasukkan ke dalam kantong khusus limbah B3 sebagai penanda bahwa sampah tersebut membutuhkan penanganan khusus.

“Setelah dikumpulkan, sampah akan dikelola sesuai standar operasional pengelolaan limbah B3 dan selanjutnya diserahkan kepada pihak ketiga yang memiliki izin untuk proses pengolahan yang aman,” jelasnya.

Selain penjemputan langsung dari rumah warga, layanan ini juga dapat dimanfaatkan melalui bank sampah yang telah bekerja sama dengan DLH Kota Tangerang.
Wawan berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan memilah dan mengelola sampah secara bertanggung jawab.

“Melalui layanan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya pengelolaan sampah berbahaya. Mari mulai pilah sampah dari rumah demi lingkungan Kota Tangerang yang lebih bersih, sehat, dan lestari,” pungkasnya.
)zher)


Next Post

Safari Ramadan di Lapas Serang: Kakanwil Ditjenpas Banten Pantau Momen Buka Puasa Warga Binaan Bersama Keluarga

Kam Mar 5 , 2026
SERANG – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang pada momen Safari Ramadan tahun ini. […]