TANGERANG — Langkah cepat jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Senin (16/2/2026) siang.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Belendung. Saat itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Benda yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian tengah melaksanakan sambang dialogis di lingkungan warga.
Di sela kegiatan tersebut, petugas mendapati dua remaja yang gerak-geriknya mencurigakan. Keduanya terlihat mengutak-atik sepeda motor Yamaha Mio merah tahun 2014 yang terparkir di depan rumah warga dalam kondisi mesin mati.
Kapolsek Benda AKP Sriyono, S.H., M.H. menjelaskan, saat hendak dihampiri petugas, keduanya berusaha melarikan diri.
“Mereka sempat melompat dari sepeda motor dan berlari. Namun berkat kesigapan anggota di lapangan, keduanya berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran,” ujar AKP Sriyono.
Dari pemeriksaan awal, keduanya diduga melakukan pencurian dengan cara memutus dan menyambung kabel soket pada bagian bodi depan kendaraan agar motor bisa dihidupkan tanpa kunci asli.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tahun 2014 berikut STNK asli dan fotokopi BPKB.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dari kejahatan jalanan.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Setiap aksi pencurian kendaraan bermotor akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Namun demikian, dalam kasus ini pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Mengingat kedua terduga pelaku masih berusia di bawah umur, proses penanganan dilakukan sesuai sistem peradilan pidana anak, dengan pendampingan orang tua, penasihat hukum, serta koordinasi bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan lingkungan dan kepedulian bersama sangat penting untuk mencegah tindak kejahatan, sekaligus memberi ruang pembinaan bagi generasi muda agar tidak terjerumus lebih jauh.
(Zher).



