Pemkot Tangerang Tertibkan TPS Liar di Wilayah Benda, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman


KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan menggencarkan program penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Terbaru, sejumlah TPS liar di wilayah Kecamatan Benda berhasil ditutup sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertata, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Camat Benda, Saipul Ulum, menjelaskan bahwa penertiban menyasar TPS-TPS yang dinilai mengganggu kenyamanan warga serta pengguna jalan, khususnya yang berada di sepanjang jalur protokol dan area padat aktivitas.

“Program penertiban ini kami fokuskan pada TPS liar yang berada di lokasi strategis dan berpotensi menimbulkan gangguan kebersihan maupun kemacetan. Beberapa titik yang sudah ditutup di antaranya TPS sisi Pergudangan Nusa Indah Kelurahan Jurumudi, TPS Pinggir Kali, serta TPS Tikungan Buah di Jalan Raya Garuda, Jurumudi Baru,” ujar Ulum, Jumat (30/1/2026).

Ia menambahkan, penutupan dilakukan secara permanen sebagai langkah tegas agar lokasi tersebut tidak kembali dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan.

“Kami telah menutup tiga TPS liar dan dua titik pembuangan sampah ilegal lainnya, seperti di wilayah RW 05 Jurumudi, RW 09 Belendung, serta RW 04 Kelurahan Pajang. Ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Bachrudin, mengungkapkan bahwa selain penutupan TPS liar, Pemkot Tangerang juga melakukan langkah rehabilitasi di sejumlah lokasi.

Salah satunya dengan membangun pagar pembatas di TPS Duta Garden, Jalan Husen Sastranegara, Jurumudi Baru, guna mengendalikan area pembuangan agar lebih tertata dan tidak meluber ke badan jalan.

“Kami memperluas penertiban TPS liar hingga ke wilayah Benda. Tidak berhenti di sini, pengawasan akan terus ditingkatkan untuk mencegah oknum warga membuang sampah sembarangan. Kami juga menerapkan jadwal penjemputan sampah secara rutin agar tidak terjadi penumpukan di lingkungan sekitar,” jelas Bachrudin.

Upaya ini merupakan bagian dari program penataan lingkungan yang telah dijalankan secara konsisten sepanjang tahun. Sepanjang 2025 lalu, Pemkot Tangerang tercatat berhasil menutup 37 TPS liar di berbagai wilayah.

Dengan langkah berkelanjutan tersebut, Pemkot Tangerang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik, sekaligus mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua.(zher)


Next Post

Jumat Curhat di Neglasari, Wakapolres Metro Tangerang Kota Serap Aspirasi Warga dan Ajak Jaga Kamtibmas

Jum Jan 30 , 2026
Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota terus mempererat hubungan emosional dengan masyarakat melalui program Jumat Keliling dan Jumat Curhat. […]