KOTA TANGERANG — Konsistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat kembali mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat. Pemkot Tangerang kembali meraih UHC Award 2026 Kategori Madya dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat atas keberhasilannya mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) secara berkelanjutan.
Sejak tahun 2017 hingga 2025, capaian UHC Kota Tangerang tercatat stabil di atas 98 persen. Bahkan pada tahun 2025, angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menembus 100,71 persen, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi warganya.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam keterangannya, Sachrudin menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, hingga dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, per 1 Desember 2025 capaian UHC Kota Tangerang mencapai 100,71 persen atau sebanyak 1.982.904 peserta JKN, termasuk 395.187 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didanai melalui APBD. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 100,46 persen,” jelas Sachrudin.
Ia menegaskan, pencapaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam memastikan seluruh warga memperoleh hak dasar layanan kesehatan.
“Capaian UHC ini merupakan wujud semangat gotong royong dalam membangun masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. Pemkot Tangerang terus berkomitmen menjalankan Program JKN secara berkelanjutan melalui penguatan partisipasi masyarakat, peningkatan literasi kesehatan, kemudahan akses layanan, pemanfaatan teknologi, serta kolaborasi dengan sektor swasta,” ujarnya.
Namun demikian, Sachrudin juga mengingatkan bahwa keberhasilan Program JKN tidak hanya bergantung pada peran pemerintah.
“Keberhasilan JKN juga sangat ditentukan oleh kesadaran kolektif masyarakat, khususnya peserta mandiri, untuk membayar iuran secara tertib. Ini penting agar keberlangsungan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Selain capaian UHC, Pemkot Tangerang juga dinilai berhasil mempertahankan tingkat kepesertaan aktif sebesar 88,61 persen hingga Desember 2025, serta konsisten tidak pernah menunggak pembayaran iuran PBPU Pemda. Capaian tersebut menjadi faktor penilaian utama sehingga Kota Tangerang kembali meraih UHC Award Kategori Madya tahun 2026.
(Zher)



