Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) bersama Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menjajaki kerja sama pelayanan hukum. Salah satu isu yang menjadi perhatian yaitu pentingnya pemahaman civitas akademika terkait layanan administrasi hukum umum (AHU) seperti perseroan perorangan dan badan hukum.
Rektor Unkhair, Prof. Abdullah W. Djabid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan zaman yang diiringi kemajuan teknologi dan informasi menuntut adanya peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam hal ini, dunia akademik memiliki korelasi yang erat dengan Kementerian Hukum.
“Dunia akademik memiliki peran strategis dan korelasi yang kuat dengan Kementerian Hukum, khususnya dalam pengelolaan hasil penelitian, karya ilmiah, serta penguatan layanan Administrasi Hukum Umum yang dimiliki Kementerian Hukum,” Prof Abdullah di ruang rapat Unkhair, Selasa (27/1).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir yang akrab disapa BAS, menjelaskan bahwa pascatransformasi organisasi, Kementerian Hukum berperan penting dalam mendukung program prioritas Presiden melalui berbagai layanan AHU, di antaranya perseroan perorangan, badan fidusia, apostille, dan layanan lainnya.
“Melalui layanan AHU Kemenkum Malut berperan strategis mendorong kemudahan berusaha sekaligus mendukung program strategis pemerintah,” ujar Argap didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Rian Arvin, KadivPeraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, dan jajaran.
Lebih lanjut, Argap menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki banyak hasil penelitian yang bernilai strategis dan berpotensi menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan daerah.
“Hasil-hasil penelitian di perguruan tinggi dapat dikomunikasikan kepada pemerintah daerah sebagai dasar kebijakan dan pengembangan potensi daerah,” pungkasnya.
Senada, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Rian Arvin menyampaikan komitmennya untuk mendorong pemahaman mahasiswa terhadap layanan AHU, khususnya terkait perseroan perorangan dan badan usaha.
“Penting untuk menumbuhkan jiwa entrepreneurship mahasiswa, terutama bagi mereka yang berada pada tahap akhir studi. Untuk itu, sosialisasi dan pendampingan terkait perseroan perorangan dan badan usaha bagi mahasiswa menjadi sangat penting,” ujarnya.
Hasil pertemuan tersebut menjadi awal dalam pelaksanaan kerja sama antara Kanwil Kemenkum Malut bersama Unkhair dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah di bidang hukum.



