KOTA TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang resmi menggelar sosialisasi sekaligus penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Buku 1, 2, dan 3 Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kecamatan Tangerang, Rabu (21/1/2026).
Sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris Camat Tangerang serta para lurah se-Kecamatan Tangerang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan koordinasi antarperangkat wilayah sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat dalam rangka tertib administrasi pajak daerah.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk memastikan pendistribusian SPPT berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan seluruh SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dapat tersampaikan dengan baik kepada wajib pajak. Dengan koordinasi yang kuat antara Bapenda, kecamatan, dan kelurahan, pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih optimal,” ujar Kiki Wibawa.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital yang telah disediakan guna mempermudah proses pembayaran pajak.
“Saat ini pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilakukan secara non-tunai melalui berbagai platform digital. Ini kami dorong agar masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” tambahnya.
Menurut Kiki, penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor PBB-P2, memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tangerang.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Bapenda Kota Tangerang berharap tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, target penerimaan daerah dapat tercapai, serta terwujud tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
(Zher)



