Warga Tangerang Dapat “KADO” Pajak di HUT ke-33: Diskon PBB 25 Persen, BPHTB Potong 50 Persen!


KOTA TANGERANG — Kabar baik datang untuk warga Kota Tangerang! Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program spesial bertajuk KADO (Kasih Diskon) yang memberikan berbagai keringanan pajak.
Lewat program ini, masyarakat bisa menikmati diskon PBB-P2 hingga 25 persen, potongan BPHTB sampai 50 persen, serta penghapusan sanksi administrasi pajak hingga tahun pajak 2025.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, AP., M.Si, menyebut program ini sebagai bentuk hadiah pemerintah kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran membayar pajak.

“HUT Kota Tangerang kami jadikan momentum untuk memberikan kado kepada warga. Program KADO ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak daerah,” kata Kiki.

Program KADO resmi berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026. Warga diimbau tidak melewatkan kesempatan ini karena hanya tersedia dalam periode terbatas.

Tak hanya memberikan diskon, Pemkot Tangerang juga menghadirkan kemudahan layanan digital. Masyarakat kini bisa mengunduh E-SPPT dan E-STTS melalui aplikasi Tangerang LIVE, serta melakukan pembayaran pajak hanya dengan menggunakan Nomor Objek Pajak Daerah (NOP) yang tercantum pada SPPT tahun sebelumnya.

“Kami terus berinovasi menghadirkan layanan yang cepat dan mudah. Dengan sistem digital, warga bisa membayar pajak tanpa ribet, kapan saja dan di mana saja,” tambahnya.

Pemkot Tangerang berharap program ini dapat meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan daerah sekaligus memperkuat pendapatan daerah untuk pelayanan publik yang lebih baik. (,her,)


Next Post

Edi Suhendi Dukung Instruksi Wali Kota: Jalan Kota Tangerang Harus Mulus di 2026

Sen Jan 19 , 2026
KOTA TANGERANG – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PKS, Edi Suhendi, menyatakan dukungan penuh terhadap instruksi Wali […]