Refleksi Akhir Tahun 2025 Polres Tangsel Ungkap Tiga Kasus Besar


TANGERANG SELATAN – Kapolres Polres Tangerang Selatan membuka Konferensi Pers AKBP Victor Inkiriwang SH,SIK MSI, mengungkap tiga kasus, menonjol sekaligus di wilayah hukumnya pada penghujung Desember 2025 hingga awal Januari 2026. Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Kamis(1/1/2026).

Tiga kasus tersebut meliputi kebakaran gedung perusahaan obat tradisional, serta dua kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus pertama adalah kebakaran gedung PT Nucleus, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produksi obat tradisional. Gedung berlantai empat milik perusahaan tersebut dilaporkan terbakar hebat. Aparat kepolisian bersama tim terkait langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab kebakaran dan menilai unsur kelalaian maupun faktor lainnya.

Kasus kedua adalah tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 19 Tangerang Selatan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan pendidikan. Polres Tangsel bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Sementara itu, kasus ketiga adalah kekerasan terhadap anak di bawah umur dalam lingkup rumah tangga (KDRT) yang juga berujung pada meninggalnya korban. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (1/1/2026) dan langsung ditangani secara intensif oleh jajaran Polres Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan ketiga kasus tersebut, Polres Tangsel didukung oleh sejumlah pihak, di antaranya Wali Kota Tangerang Selatan Drs. H. Benyamin Davnie, Dandim 0506/Tangerang Kolonel Inf. Ari Sutrisno, serta tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang dipimpin oleh Indri Puspita, S.Si., M.Si.
Turut hadir pula Ahli Pidana Prof. Dr. Andre Yosua.
Serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, SE, MM, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus, khususnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan dan perlindungan anak.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan keprihatinannya atas rangkaian peristiwa tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kasus-kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan, kepedulian sosial, serta perlindungan maksimal terhadap anak-anak,” ujarnya.

Polres Tangerang Selatan menegaskan bahwa proses hukum terhadap seluruh kasus akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.

Rilis pengungkapan ini turut dihadiri dan diliput oleh para jurnalis, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.(Aderiza).


Next Post

Terobos Hujan Demi Keamanan, Kakanwil Ditjenpas Banten Pantau Malam Tahun Baru 2026 di Rutan Serang

Kam Jan 1 , 2026
KORANTANGERANG.COM-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, melaksanakan kegiatan monitoring pengamanan Malam Tahun Baru 2026 […]