TANGERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) dengan menanggung kepesertaan BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) bagi ratusan ribu warga tidak mampu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menyatakan pembiayaan jaminan kesehatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
“Kalau dari Dinas Kesehatan membantu pembayaran BPJS dan Jamkesda bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujar Hendra, Selasa (23/12/2025).
Berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinkes Kabupaten Tangerang, terdapat sekitar 771 ribu warga tidak mampu yang kepesertaan jaminan kesehatannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Kebijakan ini menjadi tulang punggung capaian UHC di Kabupaten Tangerang.
“Jumlah se-Kabupaten Tangerang kurang lebih ada 771 ribu orang yang akan dibayarkan BPJS dan Jamkesdanya,” ucapnya.
Dalam konteks UHC, peran Dinas Kesehatan tidak hanya terbatas pada pelayanan kesehatan, tetapi juga pada aspek pembiayaan dan perlindungan sosial. Dengan menjamin kepesertaan BPJS dan Jamkesda, pemerintah daerah memastikan bahwa masyarakat miskin dan rentan tetap dapat mengakses layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hendra menambahkan, pembiayaan jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu merupakan bagian dari upaya mencegah kemiskinan baru akibat biaya kesehatan, sekaligus memperkuat sistem kesehatan daerah agar lebih inklusif dan berkeadilan.
Program jaminan kesehatan tersebut berjalan seiring dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
Pemkab Tangerang sebelumnya mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp1,6 triliun yang disalurkan melalui berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.
Melalui skema lintas sektor ini, Dinas Kesehatan menjadi aktor utama dalam pencapaian UHC, sementara OPD lainnya menjalankan program pendukung seperti sembako murah, bus sekolah gratis, dan bantuan sosial lainnya.
Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekaligus menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
Dengan pembiayaan kepesertaan BPJS dan Jamkesda yang dikelola Dinkes, Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan cakupan jaminan kesehatan semesta dapat terus terjaga, sehingga tidak ada warga tidak mampu yang tertinggal dari sistem layanan kesehatan.(zher).



