Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), menghadiri Rapat Koordinasi Pelanggaran Kelautan dan Perikanan di Provinsi Maluku Utara, bertempat di Hotel Emerald, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan praktik illegal fishing guna mewujudkan pengelolaan perikanan berkelanjutan di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Kakanwil Kemenkum Maluku Utara, Argap Situngkir, dalam keterangannya menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan Maluku Utara. Ia menegaskan pentingnya kerja sama terpadu antarinstansi untuk memastikan efektivitas tindakan hukum.
“Kami mendukung penuh penguatan penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan. Pengawasan di wilayah perairan, termasuk kawasan konservasi, harus dilaksanakan secara maksimal melalui sinergi antarinstansi,” ujar Argap Situngkir.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Fauzi Momole, dalam sambutannya menyampaikan bahwa luasnya cakupan wilayah laut Maluku Utara yang kaya potensi sumber daya alam menuntut adanya pola pengawasan terpadu dan berkesinambungan.
“Pengawasan laut tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Kita masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk praktik penangkapan ikan ilegal. Dibutuhkan kolaborasi, integrasi informasi, serta mekanisme penanganan yang jelas agar setiap pelanggaran dapat ditindak secara efektif dan memberikan efek jera,” tuturnya.
Melalui terselenggaranya rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Malut menegaskan dukungannya dalam penanganan pelanggaran kelautan dan perikanan, serta memfasilitasi penyusunan produk hukum daerah, khususnya regulasi yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Maluku Utara.



