Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Argap Perkuat Solidaritas KORPRI


Ternate – Eksistensi Korps Pegawai Republik Indonesia (disingkat KORPRI) seyogianya untuk menyatukan, mengayomi, dan memajukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan fokus pada profesionalisme dan integritas. Solidaritas ASN dalam wadah KORPRI juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, dan berperan menjadi perekat dan pemersatu bangsa.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir saat menjadi pembina apel Senin (17/11), menyampaikan bahwa sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemenkum RI Nomor SEK-25.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Penggunaan Seragam Batik KORPRI, mewajibkan seluruh ASN untuk menggunakan pakaian KORPRI pada tanggal 17 setiap bulan berjalan.

Selain itu, lanjut Argap, penggunaannya turut disertai pada peringatan hari-hari besar nasional, rapat, pertemuan, dan upacara yang berkaitan dengan KORPRI maupun hari-hari lain yang ditetapkan oleh instansi atau Dewan Pengurus KORPRI.

“Penggunaan seragam tersebut merupakan upaya untuk menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam organisasi KORPRI, sekaligus memupuk rasa kebersamaan, solidaritas, dan kekompakan ASN, guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,” ungkap Argap di halaman utama Kanwil Kemenkum Malut.

Dalam rangka memperkuat peran ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa, Argap mengingatkan seluruh pegawai Kemenkum Malut untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya terkait hal-hal yang menyangkut Kementerian Hukum.

“Jaga nama baik organisasi, jaga etika, sikap dan perilaku dalam keseharian. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan digital, ASN harus bijak dalam bermedia sosial,” pungkas Argap sembari mengajak jajarannya untuk berkontribusi dan berprestasi.


Next Post

Jabat Direktur TI DJKI, Chusni: Malut Miliki SDM Mumpuni

Sen Nov 17 , 2025
Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mengapresiasi sepak terjang Kepala Divisi […]