Tingkatkan Kemandirian Masyarakat, Dinsos Kota Tangerang Bekali Warga Keterampilan Pijat Profesional

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani (dua dari kanan) berserta Camat Karawaci Achmad Zuldin Syafii (dua dari kiri) sedang mencoba pijat dari instruktur LPK Juang 16 pada pelatihan pijat, di Kantor Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (16/9/25).

Kota Tangerang -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Kali ini, sebanyak 50 warga Kota Tangerang mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan keterampilan pijat sebagai bagian dari program pemberdayaan sosial.

Kegiatan ini dibuka secara resmi di Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (16/9/25). Peserta yang telah lolos seleksi, akan dibagi ke dalam lima kelompok, masing-masing berisi 10 orang yang tersebar di lima lokasi berbeda.

“Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk alternatif dari program bantuan sosial. Kami ingin memberikan keahlian atau keterampilan kepada warga, agar mereka bisa mandiri secara ekonomi dan memiliki usaha sendiri,” jelas Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani, usai membuka kegiatan.

Ia menjelaskan, peserta merupakan warga yang mendaftar dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan desil 1–5. Sehingga, kegiatan ini memang diperuntukan bagi masyarakat yang membutuhkan peningkatan kesejahteraan secara ekonomi.

Dinas Sosial Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan ini secara online dan memberikan kesempatan kepada seluruh warga Kota Tangerang untuk mendaftar. Namun, proses seleksi dan wawancara dilakukan guna memastikan bahwa peserta yang terpilih benar-benar memiliki komitmen dan keseriusan untuk mengikuti pelatihan.

“Kita ingin peserta yang benar-benar siap untuk mengikuti pelatihan ini, agar mereka bisa menyerap materi dengan baik, meningkatkan keterampilan dan pada akhirnya bisa memulai usaha sendiri,” jelas Mulyani.

Lanjutnya, Dinas Sosial menggandeng lembaga pelatihan bersertifikat yakni LKP Juang 16, yang sudah berpengalaman dalam memberikan pelatihan pijat profesional. Materi pelatihan mencakup teknik-teknik pijat dasar, anatomi tubuh, hingga etika pelayanan terhadap pelanggan.

“Kita akan pantau peserta setelah pelatihan. Jika ada yang siap membuka usaha, kami punya program bantuan modal usaha agar usaha mereka bisa berkembang. Harapannya, warga yang sebelumnya masuk DTKS bisa naik kelas dan hidup lebih sejahtera,” harapnya.(*)


Next Post

Kanwil Kemenkum Malut Akselerasi Pembentukan Posbankum dan Kadarkum Tingkat Kelurahan

Sel Sep 16 , 2025
Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) (Maluku Utara (Malut) mengelar Kegiatan kegiatan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) […]