Bawaslu Provinsi Banten Lakukan Koordinasi Dengan Gakkumdu Jelang PSU Pilbup Serang


Bawaslu Provinsi Banten melakukan koordinasi dengan Gakkumdu Provinsi Banten di Kantor Bawaslu Provinsi Banten, Senin (14/04/2025).

Dalam kesempatan tersebut dilakukan pembahasan terkait kesiapan Gakkumdu dalam melakukan pengawasan PSU di Kabupaten Serang serta penegakan hukumnya.

Hadir dalam koordinasi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Banten Jhon Marthin, Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten/Koordinator Polri Kompol Endang Sugiarto, SH., MM, Kanit 2 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten AKP UCu Nuryandi, SH., serta Kanit 3 Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten IPDA Rahmat Wiguna, SH., MH.


Next Post

Sebanyak 2.370 Kotak Suara Tersebut Mulai Didistribusikan Ke 29 Kecamatan Untuk Pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang 2024

Rab Apr 16 , 2025
Logistik Pilkada Ulang Kabupaten Serang diperiksa kesiapannya oleh polisi, KPU dan Bawaslu. Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan berlangsung pada Sabtu, […]