SILATURAHMI FKUB DAN KAPOLRES Saling Mendukung Tugas untuk Terpeliharanya Kamtibmas


LEBAK – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak baru saja meluncurkan buku, dibawah judul Potret Pemeluk Agama dan Rumah Ibadah di Kabpaten Lebak Tahun 2024. Sesuai dengan judulnya, buku setebal 291 halaman itu mencatat jumlah pemeluk agama-agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, ditambah aliran kepercayaan.

Disamping itu, buku ini mencatat pula jumlah rumah ibadah agama masing-masing, meliputi masjid, gereja, dan vihara. Buku terdiri dari 14 bab, termasuk prolog dan epilog. Ada pula aturan pendirian rumah ibadah berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006.

Ketua FKUB Lebak Drs. H. Zubaedy Haerudin bercerita mengenai buku itu, sebagai pembuka silaturahmi dengan Kapolres Lebak, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herfio Zaki, S,I.K., M.H., di ruang kerjanya, Senin sore (20/01/25). Silaturahmi yang kemudian diisi dengan ngobrol santai itu, tetapi menghasilkan hal yang serius, di antaranya, pengawalan pembangunan rumah ibadah (geraja dan masjid) di kawasan Citra Maja City (CMC) dan pembangunan rumah singgah untuk jenazah nonmuslim, di Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung.

Saling Mendukung Tugas

Kapolres dan Ketua FKUB akan saling mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, untuk terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kabupaten Lebak yang lebih baik. “Kita saling mendukung untuk tetap terpeliharanya kamtibmas,”kata Ketua FKUB.

AKBP Zaki baru saja10 hari ditugasi jadi kapolres Lebak, berdasarkan surat telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP/2024 dan ST/2777/XII/KEP/2024, Tanggal 30 Desember 2024. “Seharusnya, saya yang berkunjung ke FKUB, sebagai bagian dari pengenalan di tempat tugas yang baru,”kata AKBP Zaki, Asal Riau, yang sebelumnya bertugas di Markas Polda Banten.

Ayah dua anak ini menggantikan Kapolres Lebak sebelumnya, AKBP Suyono, S.I.K. yang ditugasi jadi Wadirresnarkoba Polda Banten. AKBP Zaki sendiri sebelumnya penyidik madya Ditreskrimum Polda Banten. “Saya ini mengurus juga persoalan tanah, tetapi tak punya tanah,”kata AKBP Zaki, yang juga mantan Wakapolresta Serang awal tahun 2024 itu, tersenyum.

Kini pun, di Lebak, diajak oleh FKUB Lebak, untuk turut menyelesaikan status tanah dan rencana pembangunan rumah singgah jenazah nonmuslim, khusus untuk hal-hal yang berhubungan dengan pemeliharaan kamtibmas.

Polres Lebak, ternyata sudah memahami peta masalah dan akar masalahnya, seperti diungkapkan Kasat Intelkam AKP Sutanto yang hadir mendampingi Kapolres. Ada masukan-masukan untuk FKUB Lebak untuk ikut membantu ter\peliharanya kerukunan antarumat beragama, berkaitan dengan pembangunan rumah singgah jenazah nonmuslim itu.

Penjabat Bupati Lebak H. Gunawan Rusminto, A.P., M.Si, sempat pula turun ke lapangan. Pembangunan rumah singgah jenazah nonmuslim memang belum juga terlaksana sejak beberapa tahun lalu.

Suara Hati Petani

Masih soal tanah, AKBP Zaki, beberapa hari sebelumnya, dikunjungi petani penggarap Tenjolaya, Desa Suakatani, Kecamatan Wanasalam (15/01/25). Mereka menumpahkan suara hati, isi hati kata hati, dan meminta bantuan penyelesaian yang aman dan nyaman kepada Kapolres, terkait dengan konflik lahan dengan PT Malingping Indah Internasional. Ini murni suara hati petani. Mereka gusar kehilangan lahan untuk mata pencaharian.
“Kita carikan jalan keluarnya yang terbaik,”kata Kapolres Zaki.

“Beraktivitaslah sebagaimana biasanya. Jangan melakukan tindakan di luar hukum. Kami tampung aspirasi bapak-bapak. Bersabarlah menunggu hasilnya,”kata AKBP Zaki. “Terima kasih, Pak Kapolres, atas perhatiannya, dan mau membantu. Kami tak antipembangunan,”sambut H. Misjaya, wakil petani pengarap lahan Tenjolaya, Rabu (15/01/25).

Polres Lebak bertekad menyelesaikan segala persoalan sebaik-baiknya secara andal dan profesional, sesuai dengan tugas dan kewenangannya. “Pelayanan kami kepada masyarakat harus maksimal,”kata Kapolres Zaki.

Peraih penghargaan Pin Emas Kapolri sebagai personal polisi teladan itu hadir di Lebak untuk ikut menciptakan Lebak yang aman sebagai tempat tinggal. “Referensi persoalan di Lebak, saya peroleh dari Kapolres terdahulu, AKBP Suyono, S.I.K. Segala persoalan, kita tuntaskan dengan baik, in syaa Allah,”tekad Kapolres Zaki yang dikenal kritis dan tegas ini.

Penyelesaian PETI

Masih soal tanah, Kapolres Zaki akan menertibkan penambang emas ilegal, penambang emas tanpa izin (PETI) di beberapa wilayah Kabupaten Lebak, dan merupakan amanat Kapolres Lebak terdahulu. “Saya harus berkoordinasi dulu dengan Polda Banten,”kata Kapolres Zaki.

Perut bumi Kabupaten Lebak ternyata mengandung emas yang tak pernah habis digali. Emas di perut bumi Cikotok dan sekitarnya boleh jadi habis, tetapi deposit emas di wilayah lainnya ternyata masih diburu warga, dengan risiko tinggi : terkubur hidup-hidup di lubang bongkahan emas, seperti tragedi di pedalaman Kecamatan Cipanas. tempo hari.
Tak ada data statistik resmi, berapa banyak penambang emas yang terkubur hidup-hidup selama ini. Tak ada pula catatan berapa banyak atau berapa kilo pula emas yang diproduksi secara ilegal dari perut bumi Kabupaten Lebak. Kalau saja penambangan konvensional tradisional emas itu resmi, boleh jadi, Pemkab Lebak akan menerima kontribusi yang cukup signifikan.

Bagi Polres Lebak, bagi Pemkab Lebak, persoalan penertiban penambangan emas ilegal, boleh jadi, jauh lebih rumit dari sekadar penyelesaian tanah dan pembangunan rumah singgah atau sengketa lahan garapan di Wanasalam. Penambangan emas adalah mata pencaharian utama sebagian warga. Mereka berjuang untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, meski harus bertaruh dengan kematian : terkubur hidup-hidup. Masalahnya kemudian tak sederhana, karena perut lapar tak bisa ditunda (Dean Al-Gamereau).


Next Post

LPP Tangerang Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI, Pakta Integritas dan Perjanjian kinerja Tahun 2025

Sel Jan 21 , 2025
TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas, pakta integritas, dan perjanjian kinerja […]