Seorang profesor naik kapal nelayan, menggergaji laut. Profesor bertanya kepada anak nelayan, “Nak, belajar matematika tidak?: Jawab anak nelayan, “Tidak!”.Sahut Profesor, “Wah, kalau begitu, kau sudah menyia-nyiakan setengah hidupmu”.
Perahu terus melaju. Semakin ke tengah. Ada badai besar. Perahu diayun gelombang dahsyat. Tanya anak nelayan kepada Profesor, “Belajar berenang tidak, Prof? Jawab Profesor, di tengah amukan badai, “Tidak, Nak!”. Jawab anak nelayan ,”Wah, kalau begitu, Prof, sudah menyia-nyiakan seluruh hidupmu”.
Seorang profesor dan seorang anak nelayan akan sama saja punya satu suara, satu value untuk penggunaan hak pilih, seperti dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden.
Itulah yang kita sebut one man one vote (satu orang satu pilihan), sekaligus pula one man one vote one value Satu orang, satu suara, biar pun tingkat pendidikan formal terpaut jauh, seperti dongeng anak nelayan dan profesor di atas.
Demokrasi dalam pemilihan umum seperti itu, dan mungkin termasuk pula one delegation l one vote.
Pada pemiliham umum tahun 2024 di 11 wilayan Papua, berlaku sistem noken atau ikat yang tentu tak berlaku di wilayah lain. Inilah demokrasi berbasikan kearifan lokal khusus di 11 wilayah Papua itu.
Apakah demokrasi noken atau ikat ini konstitusional? Tentu, Mahkamah Konstitusi RI menyebutnya begitu. Para ahli menyebut demokrasi noken atau ikat berdasarkan _election in the /field_ alias langsung, umum, bebas, dan rahasia (untuk pemilih) serta jujur dan adil (untuk penyelenggara).
Saya pernah berpikir, pemilihan dengan sistem noken atau ikat itu diterapkan pula di Desa Kanekes. Pikiran ini muncul saat kami (KPU Kabupaten Lebak, 2009 – 2014) menerima surat resmi dari tokoh masyarakat Badui Dalam, bahwa : mereka tak perlu diikutsertakan dalam pemilu. Mereka ingin dibebaskan dari penggunaan hak pilih.
Saya pernah bertanya kepada salah seorang tokoh adat Badui Dalam. Jawabannya berbasis kearifan lokal mereka. Kira-kira begini, “Pak, kami pelajari pemilu. Tidak sesuai dengan adat kami. Terus terang saja, Pak, kami jadi terkotak-kotak karena beda pilihan calon. Kami jadi berbeda hati pada setiap pemilu. Biarkan saja, Pak, kami tak ikut pemilu”.
Saya tidak menjawab, kecuali manggut-mangggut saja. Saya tak punya kalimat yang baik untuk menjelaskan demokrasi, hak pilih, profil calon, dan pemilu kepada mereka.
Lain lagi dengan masyarakat Badui Luar. Sudah sejak lama mereka menggunakan hak pilih. Pada zaman Orde Baru, Golkar selalu unggul pada setiap pemilu.
Dalam satu kesempatan upacara “Seba”, dan dalam suasana menjelang pemilu, Bupati Lebak H. Oman Sachroni Allahu Yarham menanyakan alasan mereka memilih Golkar. Jawaban pejabat adat Badui, Jaro Tanggungan 12, Saidi, yang memimpin upacara “Seba” mengejutkan, “diplomatis”, sekaligus mengundang tawa. Kata Saidi (aslinya, dalam bahasa Sunda), “Begini, Pak! Kami ini bangsa pejalan kaki, ke mana pun. Kalau kami lelah, kami beristirahat di bawah pohon beringin”
(Dean Al-Gamereau. Warga negara biasa, yang sudah terbiasa dengan keadaan biasa-biasa saja, tinggal di Rangkasitung, Kabupaten Lebak).



