Si Kembar Rihana-Rihani Yang Melakukan Aksi Tipu-Tipu Hingga Rp35 Miliar Ditetapkan Jadi Tersangka


NEWS – Si kembar Rihana-Rihani yang melakukan aksi tipu-tipu, hingga membuat sejumlah reseller Iphone rugi mencapai Rp35 miliar telah ditetapkan jadi tersangka. “Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 9 Juni 2023.

Keduanya sampai saat ini masih diburu. Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat tersebut menyebut pihaknya sudah menyiapkan upaya paksa menjemput keduanya. Mereka kini sedang diburu. Saat ini ada 13 laporan polisi terhadap Rihana dan Rihani.

“Ini enggak usah dipanggil, langsung ditangkap,” katanya.

Sebelumnya diberitakan Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.


Next Post

WNA Ditemukan Tewas di Perumahan Elit Raffles Hills, Tapos, Depok

Sab Jun 10 , 2023
NEWS – Seorang warga negara asing (WNA) ditemukan tewas di perumahan elit Raffles Hills, Tapos, Depok. Korban ditemukan tergantung menggunakan tali. […]