Kakanwil Kemenkumham Banten Lakukan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Rutan Serang


SERANG – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Banten lakukan penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan khususnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang. Senin(08/05/2023).

Dalam Sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menyampaikan Capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Banten  Tahun 2022 yg bersumber dari Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Melihat Capaian Kinerja di Tahun 2022 yang sudah sangat baik, Bekerjalah sebegaimana bunyi resolusi Kementerian Hukum dan Ham Tahun 2023. Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten juga mengajak seluruh hadirin agar Membantu menyelesaikan Permasalahan Pemasayarakatan seperti mencegah Peredaran Narkoba, mengantisipasi Gangguan kamtib, serta memerangi Korupsi, Pungli dan Grativikasi.

“Kita harus mengambil langkah nyata untuk mengurangi jumlah masalah tersebut, mulailah dari peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat ataupun warga binaan,” pungkas Tejo Harwanto.


Next Post

Dandim 0801/Pacitan Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Waka Polda Jatim

Sen Mei 8 , 2023
Pacitan – Pagi ini, Komandan Kodim 0801/Pacitan Letkol Inf. Roliyanto S.I.P.,M.I.P beserta jajaran Forkopimda menyambut kedatangan Brigjen Pol Akhmad Yusep […]