Tingkatkan Pemahaman Hukum pada WBP, Rutan Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum


TANGERANG – Dalam rangka upaya pemenuhan hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman WBP terkait proses hukum yang sedang dijalani, Rutan Kelas I Tangerang kembali gelar penyuluhan hukum gratis bagi WBP.

Bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Matahati, kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh 30 (tiga puluh) WBP Rutan Kelas I Tangerang.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Gilang Riflianto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemenuhan hak kepada WBP.

“Tentu saja saya berharap rekan-rekan disini dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan maksimal sehingga nantinya dapat memahami proses hukum yang sedang dijalani,” ujar Gilang. (Red).


Next Post

Lapas Kelas IIA Cilegon Ikuti Peringatan Hut Ke-51 Kopri Secara Virtual

Sel Nov 29 , 2022
KORANTANGERANG.COM – Seluruh pegawai di Lembaga Pemasyaraktan (Lapas) Kelas IIA Cilegon Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan Upacara HUT Ke-51 Korps Pegawai […]