Dinsos Kabupaten Tangerang Siapkan Tempat Tinggal Sementara bagi Warga Telantar di Kampung Pasir


TIGARAKSA – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang bergerak cepat menangani laporan warga tak mampu atau telantar di sebuah gubuk di Kampung Pasir Awi Rt.001/ RW.002 Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Puskesmas Pasar Kemis dan Desa Suka Asih, berkoordinasi dengan aparat Kecamatan Pasar Kemis, mendatangi dan menelusuri keberadaan keluarga pemuda bernama Valdi (24 tahun).

Diketahui, kedua orang tua Valdi sudah berpisah. Sang ayah berada di Kecamatan Pasar Kemis, sedangkan ibunya berada di luar kota.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Dr. H. Aziz Gunawan, MM mengungkapkan, langkah yang diambil oleh Dinas Sosial dengan menyiapkan tempat tinggal sementara untuk pemuda tersebut.

“Kami siapkan tempat penampungan sementara di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang bekerja sama dengan Dinas Sosial,” kata Aziz, dilansir tangerangkab.go.id.

Namun, Valdi akan lebih dulu dilakukan perawatan untuk kondisi kejiwaan. Adapun perawatan tersebut akan dilakukan di rumah sakit jiwa yang sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

“Setelah dari rumah sakit, kami sudah siapkan tempat tinggal sementara untuk sekaligus mendapatkan rehabilitasi lanjutan kondisi kejiwaannya,” katanya.

Aziz mengingatkan, kendati Dinas Sosial memiliki tempat tinggal sementara, perawatan terbaik untuk Valdi adalah dengan keluarga. Oleh karena itu, dia berharap keluarga bisa merawat Valdi, sehingga kondisinya dapat lebih baik. (*/cr1)


Next Post

Memasuki H 24, TMMD 114 Dim 0510/Tigaraksa Berikan Penyuluhan Pentingnya Pendidikan Formal

Jum Agu 19 , 2022
Tangerang – Memasuki hari ke 24, TMMD 114 Dim 0510/Tigaraksa Non Fisik terus digencarkan dengan memberikan materi penyuluhan tentang Pendidikan […]