Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba, Sasaran Non Fisik TMMD ke 113 Kodim 0802/Ponorogo


Ponorogo – Hari ini kegiatan atau sasaran non fisik yang menjadi program TMMD ke 113 Kodim 0802/Ponorogo kembali digelar dengan membawa materi tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba, Rabu (25/05/2022).

Kegiatan yang digelar di aula Balai Desa Cepoko, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo tersebut mendatangkan pemateri dari Polres Ponorogo, Iptu Mohammad Mustofa Sahid yang jabatan sehari harinya Kepala Pembina Operasional Sat Narkoba Polres Ponorogo.

Ini penjelasan singkat dari Iptu Mohammad Mustofa Sahid selaku pemberi materi tentang digelarnya kegiatan tersebut, ” Dalam rangka mengisi kegiatan non fisik TMMD yang dilaksanakan oleh TNI di Desa Cepoko, kami mengisi dengan memberikan penyuluhan masalah narkoba ” .

Dengan pemberian penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut selanjutnya Iptu Mohammad Mustofa Sahid berharap kedepan masyarakat khususnya Desa Cepoko bisa mengerti akan bahaya tentang penyalahgunaan narkoba.

” Kedepannya dengan mengerti masalah narkoba, maka akan terhindar masalah narkoba. Apapun bentuk dan jenisnya karena penyalahgunaan narkoba sangat merugikan negara, bangsa dan masyarakat, ” pungkasnya.

Disamping masyarakat Desa Cepoko, penyuluhan tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba tersebut juga dihadiri Ormas Pemuda Pancasila dari Kabupaten Ponorogo.(*)


Next Post

Danrem Motivasi Para Perwira dan Cek Rumah Dinas Prajurit Kodim 0801/Pacitan

Rab Mei 25 , 2022
Pacitan – Kabupaten Pacitan yang termasuk wilayah teritorial Korem 081/DSJ berbatasan langsung dengan Kabupaten Wonogiri di Jawa Tengah. Selain cukup […]