Komisi I ” Inspektorat Harus Perketat Pengawasan Pejabat Pemkot Tangerang “


Korantangerang.com – Buntut dari penahanan Lurah Paninggilan, Kecamatan Ciledug nonaktif, Mas’ud karena tersandung kasus pungutan liar dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).DPRD Kota Tangerang melalui Komisi I menekan Inspektorat untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Pemkot Tangerang.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Agus Setiawan mengatakan, pejabat yang tersandung kasus tersebut harus dijadikan sebagai pembelajaran bagi pejabat publik lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.Hal ini bertujuan agar tiada lagi pejabat yang tersandung kasus serupa demi menciptakan pelayanan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

“Terkait yang sudah terjadi ,hukuman itu menjadi pelajaran buat yang lainnya, jangan sampai ada yang kedua, ketiga dan berikutnya. Intinya apapun program dari pemerintah pusat maupun daerah harus diikuti ketentuannya, jangan disalahgunakan karena ini program untuk rakyat,” ujarnya, Jumat (2/11/2018).

Belakangan ini juga beredar kabar adanya pejabat Pemerintah Kota Tangerang yang diduga tersandung kasus penjualan aset kelurahan yang saat ini tengah ditangani Kejagung melalui Kejati Banten.

Agus pun enggan berkomentar karena dirinya belum menerima informasi lebih jauh mengenai hal tersebut. “Siapapun yang menjual aset negara harus siap-siap berlawanan dengan hukum,” katanya.

Agus menambahkan bahwa pihaknya akan mencecar Inspektorat Kota Tangerang untuk segera memperketat pengawasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

“Komisi 1 akan panggil Inspektorat untuk lebih ketat lagi pengawasan ke semua jajaran pemerintahan sampai ke tingkat Lurah,” tandasnya.(zher).


Next Post

Hari Ke Delapan Belas, TMMD Lanjut Pengerjaan Buka Jalan

Jum Nov 2 , 2018
KORANTANGERANG.COM – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang berlangsung selama 30 hari mendatang kini sudah memasuki hari delapan belas sejak […]