Rutan Serang Ikuti Arahan Kakanwil Kemenkumham Banten


Korantangerang.com – Rutan Kelas IIN Serang ikuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten terkait dengan Pemberian Layanan Kepada WBP/Masyarakat melalui zoom meeting.

Kegiatan ini dilaksanakan pukul 09.00 WIB s.d selesai yang bertempat di Ruang Sekretariat ZI Rutan Kelas IIB Serang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Herwanto menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan.

Kakanwil Banten menegaskan pula agar tidak adanya pungli dalam pemberian layanan kepada masyarakat dan WBP

“Diadakannya kampanye P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Diadakannya Deteksi Dini mengenai gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya. (Dede).


Next Post

Wakil Wali Kota Tangerang Resmikan Sejumlah Pembangunan di Kota Tangerang

Kam Feb 10 , 2022
Kota Tangerang – Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin didampingi Camat Jatiuwung Edih serta Camat Priuk Maryono melakukan peninjauan sekaligus […]