Kota Tangerang – Untuk meningkatkan kualitas pemberian layanan terhadap peserta, BPJS Kesehatan Cabang Tangerang menggelar kegiatan Penguatan Fungsi Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (Petugas PIPP) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Yudhi Wahyu Cahyono menjelaskan,
kegiatan pertemuan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015, bahwa fasilitas kesehatan atau BPJS Kesehatan wajib menyediakan sarana pengaduan baik dikelola bersama maupun sendiri-sendiri.
“Peserta yang mengalami kendala dan permasalahan di FKTP bisa meminta informasi pada petugas PIPP ini. Kami juga menyediakan aplikasi untuk mempermudah pencatatan permohonan informasi dan termasuk di dalamnya ada tools lain untuk mempermudah operasional rekan-rekan PIPP FKTP di lapangan,” ujar Yudhi.
Yudhi menambahkan apabila ditemukan kendala yang dialami peserta saat mengakses layanan, nantinya peserta yang bersangkutan dapat langsung menyampaikan kepada petugas PIPP di fasilitas kesehatan tersebut. Nantinya, permohonan informasi serta pengaduan peserta akan diinput oleh petugas PIPP FKTP ke dalam aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP).
“Ini merupakan sebuah bentuk komitmen bersama bagi BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan, khususnya bagi FKTP yang secara langsung memberikan pelayanan kepada peserta. Harapannya, dengan adanya penguatan fungsi bagi para petugas PIPP ini, bisa membekali mereka dalam bekerja dan harapannya bisa meningkatkan kepuasan peserta terhadap pelayanan yang diberikan,” tambah Yudhi.
Pada kesempatan tersebut, pimpinan Klinik Bhakti Asih Tangerang, dr. Agus Muslim memaparkan implementasi penggunaan aplikasi SIPP di kliniknya. Hingga bulan Agustus 2021, Klinik Bhakti Asih tercatat sebagai FKTP paling berkomitmen dalam penginputan dan pemanfaatan aplikasi SIPP.
“Pada saat awal implementasi aplikasi ini, kami melakukan sosialisasi kepada seluruh petugas PIPP yang bertugas di Klinik Bhakti Asih. Selain itu, kami membagi tugas dan membuat komitmen bersama agar pemberian informasi dan pengisian aplikasi SIPP bisa dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Agus.
Agus menambahkan, pihaknya juga memilih petugas yang handal dan mampu menjalankan fungsi pemberian informasi sekaligus melakukan pengiputan. Ia menjelaskan, Klinik Bhakti Asih juga memberikan pelatihan dan bimbingan kepada petugas. Selain itu, ia pun melakukan monitoring, laporan dan evaluasi secara periodik sehingga kinerja petugas bisa terpantau.
Hal inilah yang membuat Klinik Bhakti Asih mampu menjadi FKTP paling berkomitmen untuk pemanfaatan aplikasi SIPP.
“Saya berharap dengan kita berdiskusi dan berbagi pengalaman, fungsi petugas PIPP dan pemanfaatan aplikasi SIPP bisa lebih maksimal. Kami bisa belajar ke klinik lain, begitu pun klinik lain bisa mengambil hal positif dari apa yang telah kami terapkan. Semoga dengan upaya ini, kita bersama bisa mencapai kepuasan peserta JKN-KIS. Peserta yang membutuhkan informasi dan penanganan pengaduan bisa kita selesaikan dan tercatat melalui aplikasi,” tutup Agus.(*).