BPBD: Waspada Ular Bermunculan di Musim Hujan

BPBD: Waspada Ular Bermunculan di Musim Hujan

KotavTangersng – Sejumlah wilayah di Indonesia tak terkecuali Kota Tangerang mulai memasuki musim hujan. Selain curah hujan yang meningkat, masyarakat juga harus waspada karena musim ini jadi fase ular khususnya kobra untuk bertelur. Ini merupakan siklus normal dalam kehidupan ular yang tentunya harus diwaspadai masyarakat.

Hal itulah yang diungkapkan Ghufron Falveli, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang. Ia mengungkapkan, fenomena ular bermunculan di permukiman warga kala musim hujan marak terjadi. Puncaknya biasanya terjadi antara Oktober hingga Desember, ular akan mencari tempat yang ideal untuk menetaskan telurnya.

Berdasarkan data BPBD, sepanjang 2021 sudah 86 kasus ular ditangani. Pada tiga bulan terakhir, September tiga kasus, Oktober 10 kasus dan November dengan lima kasus.

“Biasanya, secara perlahan angkanya akan terus meningkat. Puluhan ular tersebut bahkan ada yang masuk ke pemukiman hingga meresahkan warga. Hal ini terjadi karena tempat atau lingkungan kotor dan juga habitatnya terganggu. Hingga akhirnya, keluar dari habitat untuk mencari makan,” ungkap Ghufron, Senin (22/11/21).

Gufron pun memberikan kiat bagi masyarakat Kota Tangerang mencegah ular menetaskan telurnya di area rumah. Mulai dari harus sering membersihkan rumah, memberi wangi-wangian yang menyengat. Selain itu, sistem sirkulasi dan sinar matahari yang masuk ke dalam rumah juga harus diperhati8kan, agar tidak ada area lembap dan gelap di dalam rumah.

“Sinar matahari masuk ke rumah, ventilasi bagus, sirkulasi ada sehingga tidak ada kelembapan. Tidak usah menabur garam, katena garam tidak efektif,” imbuhnya.

Ia pun menyarankan, supaya masyarakat tidak menumpuk barang-barang bekas sehingga tidak menciptakan lubang atau ruang yang dapat digunakan ular untuk bertelur. Pastikan membuang sampah setiap hari secara rutin.

“Jangan biarkan sampah tegeletak lama, dan mengundang tikus. Itu akhirnya men-trigger bahwa ular itu mencari mangsa karena dia mengikuti bau si tikus. Jika ternyata di rumah ditemukan sarang ular jangan tidak panik, tetap waspada dan laporkan ke tim BPBD untuk mengevakuasi secara aman,” katanya.

Sebagai informasi, masyarakat bisa melaporkan kasus ular atau hewan berbahaya lainnya lewat emergency call center di 112 atau nomor piket 24 jam BPBD di 021-5582144.(*).


Next Post

Sambut Hari Guru Nasional dan HUT PGRI Ke 76 Tahun, Arief Buka Webinar Nasional untuk Para Guru

Sen Nov 22 , 2021
K9ta Tangerang – Menyambut momentum Hari Guru Nasional 2021 dan HUT PGRI Ke 76 Tahun pada tanggal 25 Nopember 2021, […]