Tangerang – Dimasa PPKM Level 1 untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat, Koramil 07/Kresek, Kodim 0510/Trs, tidak henti – hentinya melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dengan lokasi sasaran berpindah tempat.
Anggota Koramil 07/Kresek terus melaksanakan operasi yustisi PPKM Level 1 demi menekan tingkat penyebaran covid-19 di wilayahnya.
Sasaran operasi dilaksanakan masih di wilayah Koramil 07/Kresek, yaitu di Pasar Kresek dan Jl Raya Syech Nawawi Kecamatan Kresek dengan melibatkan anggota Koramil 07/Kresek bersama anggota Polsek Kresek, Selasa (16/11/2021).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus bahwa sudah menjadi tugas TNI-Polri dan pemerintah melaksanakan penegakan PPKM Level 1 guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat, pentingnya disiplin protokol kesehatan.
“Dalam operasi PPKM level 1 ini, anggota Koramil 07/Kresek bersama tiga pilar terus mengimbau tetap memakai masker, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” kata Danramil.
Pandemi Covid-19, kata Danramil, Siapa yang lengah menjalankan protokol kesehatan, virus akan mudah memasuki tubuh seseorang atau bisa terpapar Covid-19.
“Operasi Yustisi PPKM Mikro Level 1, untuk pencegahan penularan Covid -19 dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat luas tanpa terkecuali,”tegasnya.
Danramil menjelaskan, ini berlaku untuk semua orang, baik pengguna jalan, pedagang dan warga masyarakat lainnya, termasuk para petugas wajib disiplin protokol kesehatan.(*).