Sinergi Koramil 0801/11 Donorojo Dan Polsek Dojorojo Himbau Prokes Di Pasar

Sinergi Koramil 0801/11 Donorojo Dan Polsek Dojorojo Himbau Prokes Dipasar.

Pacitan – Situasi pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Pacitan belum berakhir, guna memutus penyebaran Covid 19 Penegakan disiplin protokol kesehatan harus lebih ditingkatkan dalam penerapan di tengah Masyarakat khususnya di pasar tradisional.

Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kecamatan Donorojo bersinergi dengan seluruh Aparat pemerintahan Donorojo untuk menegakkan Disiplin protokol kesehatan demi memutus rantai penularan Covid-19, Sehingga tidak terjadi lagi peningkatan terhadap penyebaran Virus ini, Minggu (08/11/2021).

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa koramil 0801/11 Donorojo kodim 0801 Pacitan Sertu Rohmat terus aktif melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi Disiplin protokol kesehatan, dengan harapan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang patuh dan sadar melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan.

Sertu Rohmat yang bertugas melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Tradisional Donorojo sekaligus melaksanakan sosialisasi dan himbauan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan,Menjaga jarak, kurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan) juga menyampaikan kepada Pengunjung Pasar untuk menggunakan alat pelindung diri di masa pandemi Covid-19 ini.

“Kepada Warga yang berjualan dan Pembeli agar maskernya dipakai dan jangan lepas masker jika berada di luar rumah, Supaya proses penularan virus corona tidak terjadi” jelasnya kepada Warga.

Babinsa juga menambahkan, agar Masyarakat tetap menjaga jarak aman dengan orang lain, gunakan cara lain dalam menyapa dengan tidak bersentuhan langsung serta mencuci tangan pakai sabun.

“Semoga kegiatan ini bisa menjadi upaya terbaik dalam mengajak masyarakat. Dengan bersama-sama menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan untuk menciptakan masyarakat sehat dan terhindar dari penularan Covid-19,” ucapnya pada awak media ini.(*).


Next Post

Pernyataan Sikap PP Wanita Islam Tentang Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi

Sen Nov 8 , 2021
Jakarta – Sehubungan dengan keluarnya Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi […]