Operasi PPKM Level 3 Ajak Warga Disiplin Prokes, 5M Dan Ikuti Vaksin


Tangerang – Anggota Koramil 09/Mauk Sertu Abdullah bersama Polsek Mauk dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi PPKM Level 3 lanjutan di Wilayah Koramil 09/Mauk, Kodim 0510/Trs, Minggu (12/09/2021).

Saat operasi PPKM Level 3 di Jalan Raya Kemiri Ds.Kemiri dan pertigaan Jl Kemiri, masih menemukan pengendara pelanggar protokol kesehatan.

Kepada pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, oleh petugas gabungan diberikan tindakan untuk meningkatkan disiplin prokes. Selain itu, aparat gabungan juga memberi teguran lisan kepada pengusaha/pedagang yang belum tutup di atas pukul 19.00 WIB.

Aparat gabungan bukan hanya menindak pengendara dan pedagang,tetapi juga membubarkan masyarakat untuk tidak berkerumun di pinggir jalan.

Disampaikan Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Kav Burhanudin bahwa operasi yustisi dilaksanakan, sebagai usaha memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

” Mari tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah. Ini harus dimulai dari dini atau individu masin- masing hingga masyarakat luas.” jelas Danramil.

Dikatakan Danramil, disiplin protokol kesehatan,bukan hanya pengendara, tetapi pasar dan tempat-tempat lain juga berlaku disiplin protokol kesehatan.

“Menghadapi pandemi ini, diperlukan kebersamaan dan kesadaran semua pihak dengan mendisiplinkan diri mematuhi aturan pemerintah. Terapkan prokes dan 5M, serta ikuti vaksinasi, sehingga tidak mudah terpapar Covid-19,”pungkas Danramil.(*)


Next Post

Koramil 04 Cikupa Lakukan Serbuan Vaksin Untuk 600 Pelajar

Ming Sep 12 , 2021
Tangeranh – Koramil 04 Cikupa, Kodim 0510/Trs menggelar serbuan vaksin untuk pelajar usia 12 sampai 17 tahun, kegiatan serbuan vaksin […]