Tangerang – Berbagai upaya terus dilakukan Koramil 11/Pasar Kemis Kodim 0510/Trs untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 diantaranya, operasi masker, Penegakan Mematuhi Protokol Kesehatan yang dilakukan bersama Muspika Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang di Simpang tiga villa Tomang, Senin (28/06/2021).
Operasi masker berupa imbauan untuk tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 11/Pasar Kemis Kapten Kav Sjahrul Asari mengatakan, kegiatan operasi masker selain untuk memberikan imbauan personil juga membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Dalam operasi masker hari ini di jalan villa Tomang Baru tercatat ada 22 warga yang lalai akan Protokol Kesehatan yaitu, tidak menggunakan masker,” kata Danramil.
Dengan adanya l imbauan yang dilakukan Koramil 11/Pasar Kemis di harapkan, warga masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan diri sendiri dan Keluarga dan orang lain. “Dengan menerapkan protokol kesehatan insyaallah virus Covid-19 akan segera berakhir,” harapnya.
Hadir dalam operasi masker, anggota Koramil 11 Pasar Kemis, Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis, Linmas Kelurahan Kuta baru, Fokdar dan Forum Lintas RW.(*).