Tangerang – Jumlah kasus penularan COVID-19 terus meningkat, kapasitas rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Kabupaten Tangerang saat ini diketahui hampir mencapai 100 persen, tingkat ketersediaan kamar atau okupansi tempat tidur di sejumlah rumah sakit lainnya pun nyaris penuh menampung pasien isolasi rawat inap.
“Hingga kini, Bed Occupancy Rate (BOR) COVID-19 mencapai 93 persen,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menargetkan penurunan Bed Occupancy Rate (BOR) COVID-19 hingga 70 persen.
Terhitung Jumat (25/6/21), jumlah terakhir yang terakumulasi tercatat sebanyak 1.943 kasus suspek dan 12.229 kasus konfirmasi di wilayah Kabupaten Tangerang. Sementara, jumlah pasien sembuh tercatat sebanyak 5.231 orang.
“Jumlah pasien isolasi pada hari Kamis (24/6/21) kemarin, tercatat sebanyak 279 orang, sedangkan pasien di rujuk sebanyak 144 orang,” tuturnya.
Saat ini, tingkat ketersediaan tempat tidur isolasi pada Hotel Singgah COVID-19 sudah mencapai 116,25 persen. Hingga kini, belum ada rencana penambahan pada hotel singgah sebagai tempat isolasi.
Berikut Bed Occupancy Rate (BOR) Tempat Tidur Isolasi COVID-19 di RS Kabupaten Tangerang sebagai berikut :
1. RS Umum Daerah Balaraja 70,45%
2. RS Siloam Hospital Kelapa Dua 94,71%
3. RS Umum Daerah Kabupaten Tangerang 87,63%
4. RS Umum Daerah Pakuhaji 69,57%
5. Ciputra Hospital 100%
6. Bethsaida Hospital 66,67%
7. RS Qadr 100%
8. RS Mitra Keluarga 98%
9. RS Mitra Husada 92,59%
10. Metro Hospital Ciputra 90%
11. RS St. Carolus 116,7%
12. RS Hermina Bitung 52,94%
13. RS Keluarga Kita 90,91%
14. RS Bun 100%
15. RS Selaras Cisauk 100%
16. RS Suci Paramita 0%
17. RS Permata Hati 100%
18. RS Murni Asih 93,75%
19. RS Mentari 83,88%
20. RS Primaya Pasar Kemis 76,19%
21. RSIA Selaras Cikupa 0%
22. RSIA Sepatan Mulia 0%
23. RSIA Harapan Mulia 0%
24. RSIA Tiara 0%
25. RSIA Bunda Sejahtera 0%
26. RSIA Ilanur 50%
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi) demi mengurangi rantai penularan COVID-19.(*).