Tangerang – Dalam rangka mencegah serta menekan penyebaran dan meluasnya virus corona arus mudik dan arus balik, Danramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs Kapten Inf Sutrisno memimpin penyekatan di perbatasan Kabupaten Tangerang-Kabupaten Serang, Jum’at (14/05/2021).
Dalam penyekatan di turunkan personil TNI Koramil 08/Kronjo bersama tiga pilar Polri dari Polsek dan Satpol-PP kecamatan serta Ormas untuk melakukan operasi Ketupat Maung dan Operasi larangan mudik dan arus balik lebaran 1442 hijriyah jalan lintas perbatasan Kabupaten Tangerang – Kabupaten Serang.
Selain, kegiatan operasi Penyekatan larangan mudik dan balik lebaran 1442 Hijriyah dalam rangka operasi ketupat Maung, penanganan Covid-19 dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno menyampaikan, Imbauan operasi Penyekatan larangan mudik lebaran 1442 Hijriyah ini bertujuan agar warga masyarakat para penggunaan jalan selalu menerapkan Prokes selama beraktifitas di luar.
“Dalam pelaksanaan kegiatan operasi
penyekatan Babinsa Koramil 08/Kronjo bersama tiga pilar Polri dan Satpol-PP, Dishub memutar balik bagi warga yang akan melakukan mudik lebaran ke Kabupaten Tangerang Serang, dan begitu juga dari arah sebaliknya,” katanya.
Dari hasil pantauan di lapangan Penyekatan larangan mudik dan arus balik lebaran 1442 hijriyah di wilayah Kronjo dalam kondisi aman.(sumber kodim 0510/Trs).(*).



