Terkait Prostitusi, Pemkot Segel Operasional Hotel Alona


Kota Tangerang – Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menutup operasional Hotel Alona yang berada di Jalan Lestari Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang setelah terbukti menyediakan layanan protitusi.

“Hari ini Satpol PP akan segel hotelnya karena menyalahi aturan,” ujar Wali Kota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (22/3).

“Keputusan ini juga merupakan hasil koordinasi dengan pihak kepolisian,” tambahnya.

Arief menambahkan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pengelola hotel yang ada di wilayah Kota Tangerang, yang sengaja terlibat atau menyediakan layanan prostitusi.

“Bisa dicabut ijinnya atau ditutup operasionalnya,”

“Apalagi kalau terbukti menyediakan layanan prostitusi,” tegasnya.

Lebih lanjut Wali Kota mengimbau kepada seluruh pengelola hotel serta penginapan yang ada di Kota Tangerang untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan layanan.

“SOP bagi tamu di setiap hotel dan penginapan sudah jelas harusnya,” pungkas Arief.(*).


Next Post

Masih Banyak Pengangguran, Warga Gunungsugih Kecewa PT Selago Malah Tertutup Soal Rekrutmen Tenaga Kerja

Sen Mar 22 , 2021
Cilegon – Juni Permana, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Ranting Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Ciwandan, turut menyesalkan kebijakan manajemen PT Selago Makmur […]