Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang mengikuti Kegiatan Coffe Morning di Polres Metro Tangerang Kota. Kegiatan Tersebut dilakukan dalam Rangka Meningkatkan Sinergitas antar penegak hukum dalam penanganan kasus narkoba.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Pemuda Tangerang Kadek Anton mengungkapkan bahwa Kegiatan tersebut merupakan bentuk Kerjasama antar penegak hukum dengan mengundang unsur Criminal Justice Sistem (CJS) dalam penerapan Restoratif Justice bagi Pengguna Narkoba sesuai dengan surat Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota tanggal 01 Maret 2021 Nomor : B/332/III/OPS.1/2021/Restro Tng Kota tentang undangan Coffe morning.
“Acara dilakukan secara virtual yang terpusat di Polda Metro Jaya, dihadiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kalapas Kelas I Tangerang, Kalapas LPKA, Kalapas Kelas II A Tangerang, serta Kalapas Perempuan Tangerang,” ungkapnya.
Kalapas menambahkan bahwa Pertemuan tersebut dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa,S.I.K yang memaparkan tentang Peningkatan Sinergitas Antaraparat Criminal Justice Sistem dalam Penerapan Restoratif Justice Bagi Pengguna Narkoba, yang selanjutnya dilakukan diskusi.(Dede).