Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang Menggandeng Yayasan Wahana Cita Indonesia untuk Menggelar Rehabilitasi Sosial dan Medis serta Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Banten dalam meningkatkan pendidikan Pegawai di Lapas Serang. Senin (01/03).
Bertempat di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIA Serang, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Muji Raharjo, Kepala Lapas Serang, Perwakilan Kanwil Kemenkumham Banten, Perwakilan BNN Provinsi Banten, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Yayasan Wahana Cita Indonesia, Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI) Provinsi Banten serta Perwakilan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan Banten.
Dalam paparannya, Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita mengatakan bahwa Lapas Kelas IIA Serang harus mampu bekerjasama dan berkolaborasi dengan mitra kerja dalam menyelenggarakan kegiatan Positif bagi warga binaan maupun petugas.
“Ini menjadikan konsentrasi kita sesuai dengan sasaran strategis Ditjenpas yang sangat diutamakan, yaitu menjadikan pemasyarakatan yang lebih berkualitas dan menjadikan pegawai yang professional. Kami sangat sadar bahwa penanganan warga binaan semakin hari semakin sulit, sehingga kami harus memberdayakan dan mengoptimalkan kerjasama dengan mitra kerja ataupun stakeholder,” tandasnya.
Lanjut Kalapas, Pendidikan dilakukan untuk menghasilkan SDM yang berkualitas dan berintegritas, agar pegawai lapas serang dapat meningkatkan pendidikan dan kemampuan khususnya di bidang hukum.
Sementara itu, Ketua Yayasan Wahana Cita Indonesia Hadi Irawan mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung segala program positif di Lapas serang.
“Tentunya kita siap memberikan yang terbaik, khususnya dalam hal Rehabilitasi, karna diketahui bahwa Pelaksanaan Rehabilitasi dilaksanakan selama 6 bulan, oleh 130 orang WBP yang melibatkan 6 konselor dengan rincian Rehabilitasi Sosial 110 Orang WBP dan 5 Konselor. Rehab Medis 20 Orang WBP dan 1 Konselor,” ujarnya.(Dede).



