Operasi Yustisi Dan PPKM Koramil 09/Mauk Tekan Perkembangan Virus Covid 19


Tangerang – Upaya dalam penekanan pengendalian penularan Covid 19, anggota Koramil 09/Mauk Kodim 0510/Trs melakukan pencegahan penyebaran virus Covid 19 dengan menggelar operasi yustisi dan PPKM di Jalan Raya Sukadiri Desa Sukadiri dan minimarket Desa Mauk Barat Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, Jumat (05/02/2021).

Operasi yustisi sekaligus untuk sosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Covid 19.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 09/Mauk Kapten Arh Mulyono, menyampaikan, dalam PPKM di wilayah Koramil 09/Mauk masih didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran secara humanis, agar mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi yustisi dan PPKM selain di lakukan di jalan raya dilakukan juga di mini market dan pasar tradisional mauk, agar para penjual dan pembeli tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir,” jelasnya.

Untuk kekuatan operasi yustisi dan PPKM Koramil 09/Mauk menurunkan sebanyak 3 personil di pimpin Pelda Arif, Polsek Mauk di Pimpin Ipda Sularjo Kanit Binmas Polsek Mauk dan Satpol PP Kecamatan Mauk Kanta Kasi Trantrib Kecamatan Hendi Hendriyana.(*).


Next Post

Didatangi Jenderal Bintang Satu, Warga Pacitan Antusias

Jum Feb 5 , 2021
Pacitan – Irdam V/Brawijaya, Brigjen TNI Arie Subekti siang ini berkunjung ke Pacitan, Jawa Timur, Jumat (5/2/2021). Irdam tidak sendiri, […]