Kota Tangerang – Upaya menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Lurah Panungangan Barat, Agus N ,
Babinsa Serka Dicky dan Sertu Mardiyanto, Binamas Aipda S. Yayad serta Satpol PP Kecamatan Cibodas melakukan operasi yustisi di jalan Imam Bonjol, ruko Palem Semi dan ruko Pinangsia, Kelurahan Panungangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Kamis (14/1/21).
Kelurahan bersama Polsek, Koramil dan Muspika Satpol akan terus menggelar operasi yustisi agar masyarakat melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Hari ini bersama Babinsa dan Binamas serta Satpol PP Kecamatan mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi PPKM, dan dalam operasi ini ,masih ditemukan adanya pedagang yang masih beroperasi melampaui batas usaha yang sudah ditentukan oleh pemerintahan yaitu pukul 19:00,”ujarnya.
Saat ini kami hanya memberikan himbauan agar masyarakat mematuhi aturan pemerintahan di tengah pandemi covid-19 ini.(Nurul).