Terapkan PPKM Danramil 08/Kronjo Bersama Tri Pilar, Terus Gelar Operasi yustisi


Tangerang – Upaya menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi di jalan Raya Kronjo Kabupaten Tangerang, Jum’at (15/01/2021).

Koramil 08/Kronjo bersama Polsek Kronjo dan Muspika Kecamatan Kronjo terus menggelar operasi yustisi di jalan raya Kronjo Kabupaten Tangerang, untuk terus melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Keterangan Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar mengatakan, Koramil 08/Kronjo sejak di terbitkannya Menteri Dalam Negeri tentang PPKM terus melakukan operasi yustisi dan imbauan PPKM.

“Hari ini bersama Tri pilar melalui operasi rajia masker mengimbau kepada warga untuk memakai masker, untuk mematuhi protokol kesehatan selama masih terjadinya pandemi Covid 19 di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Dijelaskanya, Koramil 08/Kronjo terus bersinergi dengan tiga pilar dalam melakukan operasi yustisi, operasi yustisi yang di terapkan untuk menciptakan penegakan Prokes, untuk menyelamatkan warga dari penyebaran virus Covid 19.(*).


Next Post

Di Rakornas III KAHMI, Bamsoet Soroti Tingginya Kesenjangan Sosial Ekonomi Masyarakat

Jum Jan 15 , 2021
Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyoroti tingginya kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat, dimana salah satu penyebabnya pandemi Covid-19. […]