Polrestro Tangerang Kota Gelar Rakor Dengan Pemkab Tangerang Bahas Kesepakatan Bersama


Korantangerang.com – Polres Metro Tangerang Kota menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas masalah Kesepakatan Bersama antara Polres Metro Tangerang Kota dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama dan dipimpin oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley H. Silalahi, S.IK.M.Si., Senin (11/12/17).

Selain Wakapolres hadir dalam acara tersebut adalah Jajaran dari Polres Metro Tangerang Kota, Kabag Sumda, Kasat Reskrim, Kasat Resnarkoba, Kasat Binmas, Kapolsek Sepatan, kapolsek Teluknaga dan Kapolsek Pakuhaji serta anggota lainnya, sementara dari pihak Pemda Tangerang dihadiri oleh Kasubbag Kerjasama Pemerintah, Kabid Pembangunan Desa, Kabid Pemuda dan JFU KSD.

Dalam Rapat ada 4 (empat) point yang menjadi pembahasan, yaitu Kerjasama Kemitraan di Bidang Pembinaan dan Pelatihan Masyarakat Kabupaten Tangerang untuk disiapkan menjadi Calon Anggota Polri, Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada Jenjang Pendidikan Dasar, Layanan Perpustakaan Khusus,serta Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa di Kabupaten Tangerang.

Pembahasan kesepakatan bersama Polrestro Tangerang Kota dengan Pemda Tangerang hendaknya dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama (MOU)” ujar Wakapolres.

Hal ini langsung disetujui oleh Kasubbag Kerjasama Pemerintah selaku perwakilan dari pihak Pemkab Tangerang.

“Pembahasan masalah kerjasama antara Polrestro Tangerang Kota dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, karena ada 5 (lima) wilayah Kecamatan dan terdiri dari 3 (tiga) Polsek yang berada di Kabupaten Tangerang masuk Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, “Ujar Kabag Sumda AKBP H. Fachru (zher).


Next Post

H. Rijcki Gilang Sumantri, Dilantik Sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang

Sen Des 11 , 2017
DPP Partai Gerindra Kabupaten Tangerang mengangkat H. Rijcki Gilang Sumantri , sosok muda energik sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang. […]