Jelang Libur Panjang, Kapenrem 081/DSJ Ingatkan Disiplin Prokes


Madiun – Pemerintah telah menetapkan tanggal 24 Desember sebagai libur bersama dan 25 Desember di Hari Raya Natal sebagai libur nasional.

Terkait libur panjang di minggu ini tersebut, Kapenrem 081/DSJ, Kapten Arm Nurwahyu Sujatmiko, A.Md. mengingatkan untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Apapun kesibukan atau kegiatan kita dalam libur panjang nanti, jangan lupa tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 kapanpun dan di manapun,” imbau dalam rilis tertulisnya, Rabu (23/12/2020).

“Terlebih jika berpergian ke luar rumah, tentunya hal itu wajib untuk terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan melindungi diri agar tidak tertular,” tambahnya.

Namun, dirinya tetap menghimbau untuk tidak berkerumun atau mendatangi tempat-tempat keramaian, jika memang sangat tidak merasa perlu.

Karena ia mengungkapkan, jika saat ini angka penyebaran Covid-19 masih tinggi, bahkan di beberapa daerah cenderung mengalami kenaikan.

“Tentunya hal itu harus senantiasa kita waspadai bersama, agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas nantinya,” tegas Kapten Arm Nurwahyu Sujatmiko di akhir rilis.(*).


Next Post

Ini Aturan Pemprov Banten Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Rab Des 23 , 2020
KORANTANGERANG.COM-Menjelang Perayaan Ibadah Natal 2020 dan Pergantian Tahun Baru 2021, Gubernur Banten Wahidin Halim menghimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan […]