Dankipan A Yonif 511/DY Menghadiri Pemusnahan Barang Milik Negara


Blitar – Kapten Inf Royhan menghadiri pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang cukai KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar bertempat di Jl. Sudanco Supriyadi No. 60 Kota Blitar. Kamis (10/12/2020).

Sebelum kegiatan di mulai para peserta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Pemusnahan dan penindakan barang bukti berupa rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai selama tahun 2019 dan awal 2020.

Dikatakannya, Bea Cukai Blitar pihaknya bersama TNI, Polri, Satpol PP, Instansi terkait dan di saksikan media masa menggelar pemusnahan barang bukti di halaman kantornya.

Menurut Kapten Inf Royhan bahwa kegiatan ini sering dilaksanakan oleh kantor Bea Cukai Blitar, hal ini salah satunya untuk membuat jera para oknum dalam menjual barang-barang ilegal sehingga dapat meminimalisir masuk ke wilayah Blitar.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran undang-undang kepabeanan dan cukai serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah.(*).


Next Post

Musim Hujan Tiba, Puskesmas Cikuya Fogging Perumahan Taman Kirana Basmi Jentik Nyamuk

Kam Des 10 , 2020
Tangerang – Musim hujan menumbuhkembangkan jentik nyamuk. Apalagi hujan sebagian wilayah mulai tergenang. Tak ingin nyamuk merajalela, Pusat Kesehatan Masyarakat […]