Kabid Humas : Ajak Masyarakat Untuk Cegah Covid-19, Dengan Hindari Kerumunan


Serang – Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Menanggapi Informasi Dugaan Pelanggaran Prokes di Lapangan Sepakbola Walantaka serang, Bahwa Polda Banten dan Polres jajaran, Akan Terus Mendorong Satuan Tugas Covid-19 di setiap Kabupaten/Kota dan kecamatan agar melakukan kegiatan pemantauan, sosialisasi, patroli, pencegahan hingga penegakan hukum terhadap Peraturan Daerah yang dibantu oleh Polri, TNI, Dinkes, dan instansi lainnya.

Menurut pemberitaan sebelumnya, Satgas Covid-19 Kota Serang, Tidak ada rekomendasi dari gugus tugas, apalagi polri tidak akan pernah mengeluarkan izin keramaian apapun di masa pandemi ini. “Mestinya Satgas Covid-19 di tingkat Kecamatan yang dipimpin Camat dibantu oleh Polri dan TNI sebetulnya bisa melakukan pembubaran jika ternyata abai protokol kesehatan,”ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi memberi himbauan kepada Satgas Covid-19, sesuai dengan aturan hukum, Peraturan Daerah baik Pergub, Perbup, Perwali tentang percepatan penanggulangan covid, baik di provinsi, kabupaten, kota hingga kecamatan. Agar Betul betul serius dan secara konsisten sebagai garda terdepan penegak Perda untuk melakukan penerapan pendisiplinan prokes bagi warga masyarakat nya, sebagai bentuk tanggung jawab di daerah kepada warga masyarakat, jangan ragu dan takut melakukan langkah langkah penegakan prokes, demi keselamatan rakyat, Kami Polri bersama TNI akan selalu siap membantu, (Kamis, 3/12/2020).

Edy Sumardi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Banten yang saya hormati dan sayangi, marilah kita bantu pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan disiplin Prokes 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang dapat berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Mari kita pahami terus bahwa virus Corona ini ada di sekitar kita, bahaya dan tidak terlihat karena siapapun bisa jadi perantara atau bisa tertular jika warga masyarakat tidak patuh dan taat terhadap pendisiplinan Prokes dimulai dari diri sendiri, keluarga sendiri, tetangga kita, soaudara-saudara kita, dan lingkungan kita.

Sayangilah diri anda, sayangi keluarga anda dan jangan sampai menyesal karena terserang virus corona akibat lalai dan abai kan prokes. Selalu memakai masker dimanapun anda berada, selalu mencuci tangan, selalu menjaga jarak aman dalam berinteraksi dan terakhir yaitu hindarilah kerumunan orang banyak yang sangat berpotensi terhadap penularan penyakit mematikan ini.

“Jangan mau jadi korban Covid akibat tidak patuh dan taat akan himbauan pemerintah, baik di Desa, Kecamatan, Kabupaten hingga Provinsi Banten,”ujar Edy Sumardi.(*).


Next Post

Walikota Tangsel Terima Sertifikat Tanah Aset dan Wakaf dari BPN

Kam Des 3 , 2020
Tangsel – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menerima sertifikat tanah asset Pemkot Tangsel dan tanah wakaf dari Badan […]