Tolak RUU Ciptaker, Buruh K-SPSI Blokir Jalan Perintis Kemerdekaan Cikokol


Kota Tangerang – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) memblokir Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020).

Pemblokiran itu lantaran buruh yang hendak bertolak ke gedung DPR RI, Jakarta untuk menggagalkan pembahasan klastes ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker mendapat penghadangan dari kepolisian setempat.

Ketua K-SPSI Provinsi Banten, Dedi Sudrajat alasan mengerahkan buruh ke gedung wakil rakyat itu lantaran menganggap RUU Omnibus Law atau Ciptaker sudah mendegradasi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Sejak awal, sudah sangat jelas sikap kami terhadap RUU Omnibus Law ini. Kami menolak disahkan,” katanya di lokasi, Senin, 5 Oktober 2020.

Pantauan di lokasi, pemblokiran oleh masa buruh tersebut menimbulkan kemacetan hingga pintu masuk/keluar Tol Tangerang. Petugas kepolisian pun menurunkan mobil barakuda dan water canon.

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKPB Yudhistira Midhyawan, mengatakan pihaknya melakukan penyekatan di setiap titik keluar Kota Tangerang.

“Begitu pun di Jakarta, karena aksi hari ini disamping masih pandemi covid-19 tentu ada maklumat dan perwal tentang kegiatan berkumpul mengerahkan massa. Kita berusaha menggalang persuasif untuk membubarkan kalau tidak mau, kita cegah ke Jakarta,” ucapnya.

Yudhistira menambahkan pihaknya melakukan rekayasa arus lalu lintas di Kebun Nanas, Cikokol, Batuceper, Cipondoh, Ciledug dan pintu keluar Tol Tangerang. (Zher).


Next Post

HUT TNI Ke-75, Dandim 0803/Madiun Kunjungi Panti Asuhan Disabilitas

Sen Okt 5 , 2020
Madiun – Rangkaian kegiatan peringatan HUT TNI Ke-75 tahun 2020, Kodim 0803/Madiun menyerahkan bantuan paket sembako dan peralatan protokol kesehatan […]