90 Orang Warga Binaan Rutan Pandeglang, Mendapat Remisi Kemerdekaan


Pandeglang – Sebanyak 90 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, di HUT RI ke-74 ini, mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan, bahkan 4 orang diantaranya, mendapatkan remisi bebas langsung.

Hal ini diungkapkan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Alwan, yang menurutnya. Dari 197 warga binaan yang ada saat ini di Rutan Pandeglang, 90 orang diantaranya mendapat remisi, dengan masing-masing remisi, berpareatif, mulai dari remisi 5 bulan untuk 1 orang, remisi 3 bulan 8 orang, remisi 2 bulan 12 orang, remisi 1 bulan untuk 60 orang, dan remisi bebas langsung diberikan pada 4 orang warga binaan.

“Dalam HUT RI kali ini, ada 90 orang warga binaan yang mendapat remisi hari kemerdekaan, bahkan ada 4 orang warga binaan kita, yang mendapatkan remisi bebas langsung. Dan surat remisi bebas langsung pada keempat warga binaan tersebut, tadi telah diserahkan secara simbolis pada upacara HUT RI di Alun-alun Pandeglang oleh bupati,” ungkap Alwan, Sabtu (17/8/2019).

Dikatakannya juga, ada 5 orang warga binaan dari Rutan Pandeglang tersebut, yang juga mendapat remisi tambahan dari kasus pelanggaran pasal 34 ayat (3) PP 28 tahun 2006 dan pasal 34 ayat (1) PP 99 tahun 2012 tentang narkoba dan korupsi.

“Tiga orang dari narapidana narkoba mendapatkan remisi 4 bulan, dan dua orang dari kasus korupsi Dana Tunda,” tambahnya.

Masih menurut Alwan, untuk mendapatkan remisi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh Naripidana, diantara harus berkelakuan baik selama 6 bulan berturut-turut bagi kasus umum, dan 9 bulan berturut-turut bagi kasus narkoba dan korupsi. Namun untuk kasus narkoba dan korupsi, Narapidana terlebih dahulu harus membayar uang denda dan pengganti agar bisa diusulkan mendapat remisi.

“Kalau pidana umum selama di dalam Rutan berkelakuan baik selama 6 bulan berturut-turut, apabila mereka melanggar tata tertib Rutan maka tidak bisa diusulkan. Karena pada dasarnya, pemasyarakatan ingin mengembalikan narapidana ini kembali ketengah masyarakat, maupun pada keluarganya, dengan kembali pada citra dan fitrahnya ditengah masyarakat,” pungkasnya. (Daday)


Next Post

Meriahkan Hut Kemerdekaan Ke-74 Pasar Bersih Malabar Adakan Bermacam Lomba

Sab Agu 17 , 2019
Kota Tangerang – Turut merayakan HUT Kemerdekaan yang Ke-74, Pasar Bersih Melabar Turut mengadakan bermacam-macam lomba di depan kantor Pasar […]