Cilegon – LSM Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan (DPD BMPP) mempertanyakan sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon yang terkesan diam terhadap pencemaran udara berupa hujan debu fly ash yang diduga kuat dari Blast Furnace (BF) PT. Krakatau Steel, pada beberapa hari lalu.
“Kenapa ketika perusahaan KS yang membuat pencemaran dengan ribuan orang terkena dampak debu batu bara, anggota dewan Cilegon pada diam. Mereka kan wakil rakyat, seharusnya menyuarakan aspirasi rakyat dong,” ujar Ketua LSM BMPP, Deni Jueni kepada awak media Sabtu (14/12/2019) malam.
“Tapi ketika pabrik lain yang buat pencemaran, beberapa anggota dewan begitu vokal sampai Sidak segala. Ini ada apa?,” ungkapnya, menambahi.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Kang Jen ini menyatakan keprihatinannya terhadap ribuan warga di beberapa kelurahan di Kecamatan Citangkil dan sekitarnya yang terkena hujan debu fly ash. Bisa berpengaruh pada kesehatan warga.
Tidak hanya itu, Kang Jen juga mengaku sudah mendapat laporan dari Ketua DPC BMPP Citangkil dan DPC BMPP Ciwandan yang mengadukan kondisi warga dan lingkungan pasca kejadian. Namun pihak perusahaan terkait belum menunjukan i’tikad baik untuk turun langsung menemui warga. Untuk itu pihaknya akan mendesak DPRD Cilegon untuk menindak lanjuti kasus pencemaran tersebut.
“Debu fly ash ini kan limbah B3, racun. Kalau dihirup masuk paru-paru, mata, batuk-batuk juga ke makanan dan minuman bisa bahaya buat kesehatan. Ini harus ada tindakan tegas. Kita khawatir dengan kondisi warga,” tegas Kang Jen.
“Maka besok saya pada Senin (19/12/2019) akan melayangkan Surat ke DPRD Cilegon, kita minta untuk Hearing. Pihak manajemen dari perusahaan BF dan KS harus dipanggil dan didudukan saat Hearing nanti,” tandasnya.(Madsari)