Kota Tangerang – Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang, terus berupaya memberlakukan zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah. Kabid UKM beserta jajarannya, belum lama ini menyurvei zonasi PKL di wilayah Kecamatan Benda.
Menurut Katrina, ia sudah melakukan survei di lima kelurahan di Kecamatan Benda, didampingi Camat Benda, Ayi Nuryadin dan jajarannya. “Awalnya kami rapat dulu, lalu survei, setelah itu memetakan zonasi PKL dan terakhir akan kami buat Keputusan walikotanya,” katanya Minggu (20/10/2019).
Perempuan yang sering disapa Rina ini, juga menjelaskan zonasi PKL nantinya bakal dibagi menjadi tiga zona yakni Merah, Kuning, Hijau. Untuk zona merah ke hijau, tidak diperbolehkan untuk berjualan, zona kuning diberlakukan batas waktu di lokasi tersebut. “Untuk zona hijau, bisa dijadikan permanen untuk lokasi para PKL,” ungkapnya.
Kata Rina, pihaknya akan terus berkeliling ke wilayah untuk memetakan zonasi PKL. “Target kami harusnya 13 kecamatan hingga akhir tahun,” pungkasnya.