4000 Kuota PPPK Tersedia Bagi Guru Di Kota Tangerang


Kota Tangerang – Pemerintah berencana melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021 ini.

Menurut Kadis Pendidikan Kota Tangerang H.Jamaluddin mengatakan, hampir 4.000 kuota PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, sedangkan kebutuhan kuota PPPK yang sesungguhnya berjumlah 5.000, yang diusulkan terlebih dahulu hampir 4.000 kuota, karena nanti akan berkembang.

“Di Kota Tangerang ini jumlahnya cukup besar, ada hampir 4.000 yang datanya sudah masuk ke sistem Dapodik,” tutur H.Jamaluddin, Selasa (5/1/2021).

Kadis Pendidikan menerangkan, adapun rangkuman syarat untuk mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK 2021 diantaranya, guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

Lalu, terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar.

“Guru yang bisa mengikuti pendaftaran PPPK syaratnya harus S1, terdaftar di sistem Dapodik, dan guru honor murni bisa,” jelas Jamaluddin.

Sedangkan dalam penggajian, pemerintah pusat memastikan ketersediaan anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Sumber anggaran untuk gaji PPPK tersebut dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi, gaji itu datangnya dari APBN diserahkan ke APBD, sehingga nanti pembayarannya melalui APBD,” katanya.(*).


Next Post

Ops Yustisi Tiga Pilar Cengkareng Jaring 15 Pelanggar Protokol Kesehatan

Sel Jan 5 , 2021
Jakarta – Penindakan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker di wilayah binaan Koramil 04/Cengkareng Kodim 0503/Jakarta Barat terus dilakukan […]