4 Napi Rutan Serang Dinyatakan Bebas Usai Solat Ied, Karutan: Dapat Remisi Idul Fitri 1443 H


SERANG – Hari Raya Idul Fitri menjadi momen terpenting bagi umat muslim setelah satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan. Senin (02/05/2022)

Pasalnya di hari kemenangan tersebut umat muslim dapat saling meminta dfan memberi maaf kepada keluarga dan sesama  muslim lainnya atas segala kesalahan yang pernah dilakukan semasa hidupnya.

Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang hari raya Idul Fitri dilakukan secara hikmat dengan menggemakan takbir secara bersama-sama dimulai dari subuh hingga menjelang fajar.

Kepala Rutan Kelas IIB Serang Dody Naksabani mengatakan jika solat ied kali ini sengaja digelar di halaman blok hunian agar mendekatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan para staf Rutan sehingga dapat menjalin hubungan emosional yang baik.

“Telah kita langsungkan solat ied berjamaah dengan WBP dan staf, alhamdulillah kami semua telah saling memaafkan. Saya juga ucapkan minal aidin wal fa idzin mohon maaf lahir batin, semoga kita semua masih diberikan kesempatan untuk bertemu Kembali dengan bulan suci Ramadhan,” ucap Dody usai melaksanakan solat ied.

Dirinya juga menyebut dalam hari raya Idul Fitri ini terdapat 216 WBP yang mendapatkan Remisi Khusus dan 4 diantaranya pulang pada hari ini.

“Ada 4 orang, mendapatkan potongan masa hukuman dan akan kita pulangkan kekeluarga mereka hari ini juga,” ungkap Dody.

SB salah seorang yang mendapatkan Remisi Khusus dan Pulang hari ini, menyatakan bahwa dirinya merasa terkejut saat Namanya dipanggil oleh KA Rutan untuk menerima Remisi Khusus usai melaksanakan sola tied.

“Kaget saya, dipanggil tadi pas selesai solat. Trus dikasih tahu kalua saya pulang hari ini juga,” ujar SB saat dikonfirmasi.

SB juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Rutan yang membantu kepulangan dirinya, ia juga mengatakan jika sesampainya dirumah akan melepas rindu bersama keluarganya.

“Sampai rumah mau ajak keluarga jalan-jalan, kangen sdh setahun lebih gak kumpul sama mereka,” ungkap SB.

Untuk diketahui di Rutan Kelas IIB Serang sebanyak 216 WBP mendapatkan Remisi hari raya Idul Fitri dengan keterangan 4 WBP mendapatkan RK II (Langsung Pulang) dan 212 WBP mendapatkan RK I (Potongan masa hukuman). (Red)


Next Post

Anggota Posramil Pitu Pantau Pelaksanaan Sholat Idul Fitri Di Wilayah Binaannya

Sen Mei 2 , 2022
NGAWI – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta himbau masyarakat tetap patuhi prokes, anggota Posramil Pitu Kodim 0805/Ngawi Serda […]