4 Kg Ganja Berhasil Diamankan Polrestro Tangerang Kota


Korantangerang.com – Petugas Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap 7 orang terkait peredaran narkoba di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Sebanyak 4 kilogram ganja siap edar pun berhasil diamankan.

“7 Tersangka berhasil ditangkap dengan barang bukti keseluruhan daun ganja berat bruto 4 kilogram,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani dalam keterangannya, Senin (27/11/2017).

Para tersangka dan barang bukti berasal dari 3 kasus berbeda. Dua tersangka yakni Rizki dan Farhan ditangkap pada Selasa (21/11/2017) lalu. Dari tangan keduanya didapati paket ganja seberat 2 gram lebih.

Selang sehari kemudian, 3 tersangka lain juga ditangkap. Mereka adalah Wahyu, Maulina, dan Musbihin. Barang bukti yang diamankan berupa 1 kilogram lebih ganja.Polisi juga membekuk Anwar dan Ramadhan. Keduanya didapati memiliki 2,5 kilogram ganja.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal 114 UU 35 tahun 2019 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Ini hasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba dalam rangka Operasi Nila Jaya 2017,” pungkas Kompol Triyani.(zher).


Next Post

Kecamatan Cipondoh Juara Umum MTQ Ke XIX Kota Tangerang

Sen Nov 27 , 2017
Korantangerang.com – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XIX tingkat kota Tangerang  yang berlangsung sejak tanggal 23 November hingga 27 November […]