3 Pilar Kabupaten Tangerang Giat Pendisiplinan Masyarakat di Pasar Sentiong


Tangerang – Polresta Tangerang bersama Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa kembali melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan, Selasa (25/8/2020). Kali ini, lokasi yang disasar adalah Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, di Pasar Sentiong masih terdapat beberapa orang yang tidak menggunakan masker. Kata Ade, orang-orang itu terdiri dari para pedangan dan pengunjung pasar.

“Jika saya simpulkan, masih ada beberapa pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker,” kata Ade.

Atas temuan itu, Ade bersama unsur lain memberikan teguran humanis. Ade juga kemudian meminta pengurus atau pengelola pasar lebih aktif memberikan imbauan agar pedagang dan pengunjung pasar melaksanakan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Ade menyebut, pengelola pasar hendaknya memperbanyak spanduk imbauan dan menyediakan sarana cuci tangan di beberapa titik yang mudah diakses. Di samping itu, Ade juga meminta agar pengelola pasar meningkatkan intensitas patroli guna memastikan protokol kesehatan telah dijalankan.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan kegiatan pendisiplinan,” tukas Ade.(Tisna)


Next Post

Kominfo Kota Tangerang Lakukan Pemetaan Batas RW

Sel Agu 25 , 2020
Kota Tangerang – Ketersediaan informasi geospasial hingga tingkat RT/RW sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan di Kota Tangerang. Pemetaan batas […]