Korantangerang.com – Yayasan lembaga bantuan hukum duta keadilan indonesia (YLBHK DKI) bekerjasama dengan kelurahan Tanah Tinggi kecamatan Tangerang memberikan penyuluhan prihal bahaya narkotika dan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampuh dengan gratis tanpa di pungut biaya se sen pun kepada warga Tanah Tinggi bertepat di aula kantor kelurahan, jum’at (23/02/2018)
Dalam materi yang di sampaikan oleh salah satu pemateri dari lembaga YLBHK DKI ibu Sriyani suhartati.SH bahwa ancaman bahaya narkotika kian memprihatinkan dan membahayakan bagi masyarakat khusus nya para pemuda dan pemudi yang kerap menjadi korban dari keganasan narkotika belakangan ini.
Selain peyuluhan prihal bahaya nya dampak dari narkotika YLBHK DKI pun penyampaikan prihal kesiapan lembaga bantuan hukum tersebut sebagai pendampingan dalam permasyalahan hukum bilamana ada warga yang tersandung masalah hukum secara geratis tanpa di pungut biaya, seperti kasus Pidana, Perdata dan kasus PHI atau perburuhan.
Djupri Legiwo.SH mengatakan “masyarakat tidak perlu khawatir bilama mendati suatu permasalahan hukum untuk segera mendatangi lembaga YLBHK DKI kami akan siap mendampingi dalam proses hukum tersebut dan kami akan memperjuang kan hak hak mereka yang meminta lembaga YLBHK DKI ” ucap nya.
Menurut Lurah Tanah Tinggi Hadi Ismanto mengatakan ” kami sangat apresiasi dengan kedatangan teman teman dari yayasan lembaga bantuan hukum duta keadilan indonesia (YLBHK DKI) ditempat kami, dengan ada nya sosialisasi penyuluhan prihal narkotika juga tentang Hukum maka warga bertambah pengetahuan dengan hukum maka kesadaran warga Kelurahan Tanah Tinggi kedepan nya akan menjauhi bahkan tidak akan berurusan dengan yang nama nya Hukum” pungkasnya.
(Mulyadi)