Warga Iklaskan Tanahnya Untuk JUT Sebagai Lahan Jariyah


Tegal- Jamilah (66), warga Dusun Sgerung, Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Tegal mengaku senang akan program TMMD Reg 105 . Sebab, dirinya yang sudah udhur itu bisa sodaqoh jariyah untuk bekal masa tua.

Dirinya memiliki rumah yang berbatasan dengan Jalan Usaha Tani (JUT) yang sedang dikerjakan Satgas TMMD. Sebagian tanahnya rela diiklaskan untuk dijadikan jalan. Ada sepanjang 14 meter dngan lebar sekitar 1,5 meter diserahkanya untuk itu.

Dinilainya bahwa amal jariyah itu akan diunduhnya pahala sampai tidak ternilai waktu dan banyaknya. Secara tidak langsung , Program TMMD telah menyediakan lading pahala baginya.

“ya Alhamdulillah mas, kita ada ladang pahala yang besar. Meski sebagain tanah saja, kan akan digunakan untuk kemaslahatan. “ tutur Jamilah, Selasa (16/7). (Pendim).


Next Post

Kawal Pengairan Sawah, Danramil Kapten Jamal Turun Gunung

Sel Jul 16 , 2019
Tegal – Kapten Jamal, Danramil Suradadi secara langsung turun gunung ikut mengamankan jalannya dibukanya pengairan irigasi oleh petugas irigasi/ Ulu-Ulu. […]